Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Jalan H. Rais A. Rahman

Pada hari Rabu, 09 Juli 2025, Kelurahan Sungaijawi Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di sepanjang Jalan H. Rais A. Rahman. Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari perangkat Kelurahan Sungaijawi Dalam, tim Kecamatan Pontianak Barat, Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungaijawi Dalam.

Keberadaan pedagang kaki lima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di perkotaan. Mereka hadir untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari masyarakat dengan harga yang terjangkau serta lokasi yang mudah dijangkau. Kontribusi PKL dalam perputaran ekonomi lokal cukup signifikan, sehingga peran mereka sangat penting. Namun demikian, tanpa adanya penataan yang baik, aktivitas PKL dapat menimbulkan tantangan, misalnya terganggunya kelancaran lalu lintas, penumpukan sampah, hingga penggunaan ruang publik yang kurang tertib.

Melalui pembinaan ini, tim gabungan menyampaikan imbauan dan arahan kepada pedagang agar aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan tertib serta tidak mengganggu kepentingan umum. Pendekatan dilakukan dengan komunikasi langsung, sehingga pedagang dapat menyampaikan tanggapan maupun masukan atas situasi di lapangan. Hal ini penting untuk membangun pemahaman bersama antara pedagang, masyarakat, dan pemerintah.

Beberapa pokok pembinaan yang disampaikan di antaranya meliputi:

  1. Ketertiban Usaha dan Penataan Lokasi
    Para pedagang diajak untuk memperhatikan keteraturan tempat berjualan, khususnya agar tidak menghalangi arus kendaraan maupun pejalan kaki. Penataan yang baik akan mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus memberi nilai lebih bagi usaha itu sendiri.

  2. Kebersihan Lingkungan
    Kebersihan menjadi aspek penting dalam kegiatan usaha. Pedagang diingatkan agar menjaga kebersihan area berjualan, mengelola sampah dengan benar, serta menghindari pembuangan sembarangan. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana lebih nyaman dan sehat bagi semua pihak.

  3. Kenyamanan Bersama
    Ditekankan bahwa kegiatan ekonomi perlu berjalan berdampingan dengan kepentingan umum. Dengan saling menghargai, baik pedagang maupun masyarakat sekitar dapat sama-sama merasakan manfaat dari keteraturan dan kebersihan lingkungan.

Kegiatan pembinaan ini berlangsung dengan lancar. Kehadiran tim gabungan dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas menunjukkan adanya sinergi antarinstansi dalam menjaga keteraturan wilayah. Kehadiran aparat tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman dan dorongan agar pedagang dapat beraktivitas dengan baik sesuai ketentuan.

Para pedagang yang mengikuti pembinaan mendengarkan penyampaian dengan baik. Dialog yang terjalin selama kegiatan juga membuka ruang bagi pedagang untuk menyampaikan kondisi nyata yang mereka hadapi di lapangan. Dengan demikian, pembinaan tidak hanya bersifat satu arah, melainkan menjadi wadah komunikasi untuk membangun kesadaran bersama.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan bahwa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pedagang, warga sekitar, maupun pemerintah memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi. Apabila semua pihak dapat bekerja sama, maka lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman dapat terwujud dengan baik.

Kelurahan Sungaijawi Dalam menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari tim Kecamatan Pontianak Barat, Satpol PP, hingga Bhabinkamtibmas. Sinergi dan koordinasi yang terjalin menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah kelurahan.

Kegiatan pembinaan pedagang kaki lima ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga keteraturan di Jalan H. Rais A. Rahman serta wilayah sekitarnya. Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran bersama, pedagang dapat tetap menjalankan aktivitas usahanya, sementara masyarakat luas dapat menikmati lingkungan yang tertib, rapi, dan nyaman.