Persyaratan
- Pengantar RT
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy KTP penampung
- Fotocopy KK penampung
- Surat Pernyataan penampung
- Pas poto 2 x 3 warna (3 lembar)
- Lunas PBB tahun berjalan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
- Pemohon mengisi blanko Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman dan menyerahkan kepada petugas
- Petugas menerbitkan Surat Kartu Identitas Penduduk Musiman
- Pemohon menerima Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman
Waktu Penyelesaian
1 Jam
Biaya / Tarif
Gratis