Persyaratan
- Pengantar RT
 - Fotocopy KTP pemohon
 - Fotocopy KTP penampung
 - Fotocopy KK penampung
 - Surat Pernyataan penampung
 - Pas poto 2 x 3 warna (3 lembar)
 - Lunas PBB tahun berjalan
 
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
 - Pemohon mengisi blanko Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman dan menyerahkan kepada petugas
 - Petugas menerbitkan Surat Kartu Identitas Penduduk Musiman
 - Pemohon menerima Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman
 
Waktu Penyelesaian
1 Jam
 
Biaya / Tarif
Gratis