Persyaratan

  • Pengantar RT
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy KTP penampung
  • Fotocopy KK penampung
  • Surat Pernyataan penampung
  • Pas poto 2 x 3 warna (3 lembar)
  • Lunas PBB tahun berjalan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Pemohon mengisi blanko Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman dan menyerahkan kepada petugas
  3. Petugas menerbitkan Surat Kartu Identitas Penduduk Musiman
  4. Pemohon menerima Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman

Waktu Penyelesaian

1 Jam
 

Biaya / Tarif

Gratis