Persyaratan

  • Pengantar RT
  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy KK
  • Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6.000 dengan 2 saksi yang memiliki hubungan keluarga dari pihak suami dan istri dan mengetahui Ketua RT
  • Fotocopy KTP saksi
  • Fotocopy surat nikah
  • Lunas PBB Tahun berjalan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Pengantar Cerai
  3. Pemohon menerima Surat Pengantar Cerai

Waktu Penyelesaian

1 Jam
 

Biaya / Tarif

Gratis