Persyaratan
- Pengantar RT
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy KK
- Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6.000 dengan 2 saksi yang memiliki hubungan keluarga dari pihak suami dan istri dan mengetahui Ketua RT
- Fotocopy KTP saksi
- Fotocopy surat nikah
- Lunas PBB Tahun berjalan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
- Petugas membuat dan menerbitkan Surat Pengantar Cerai
- Pemohon menerima Surat Pengantar Cerai
Waktu Penyelesaian
1 Jam
Biaya / Tarif
Gratis