Persyaratan
- Pengantar RT tujuan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
- Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Pindah Datang
- Pemohon menerima Surat Keterangan Pindah Datang
Waktu Penyelesaian
1 Jam
Biaya / Tarif
Gratis