Persyaratan

  • Fotocopy KTP dan KK pemohon
  • Fotocopy KK tertanggung
  • Fotocopy KK dan KTP saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
  • Fotocopy SK pensiun pemohon

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Meregistrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun
  3. Pemohon menerima Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun

Waktu Penyelesaian

45 Menit
 

Biaya / Tarif

Gratis

Produk Pelayanan

  • Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti (SPTB) Pensiun