Persyaratan
- Surat persetujuan lingkungan yang sudah disetujui RT
- Fotocopy KK/KTP Pemohon
- Fotocopy KTP warga yang menyetujui sketsa lokasi dilampiri foto lokasi
- Fotocopy Sertifikat Tanah
- Lunas PBB tahun berjalan
- Surat Penumpangan/sewa
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
- Petugas membuat dan menerbitkan Surat Persetujuan Lingkungan
- Pemohon menerima Surat Persetujuan Lingkungan
Waktu Penyelesaian
3 Hari
Biaya / Tarif
Gratis