Peninjauan Lokasi Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Melalui E-Lapor di Gang Gunung Karang

Sungaijawi Dalam, Pontianak Barat — Aparatur Kelurahan Sungaijawi Dalam bersama pihak terkait dan warga setempat melakukan peninjauan langsung lokasi di Gang Gunung Karang RT 02 RW 11 pada 4 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang masuk melalui layanan E-Lapor.

Peninjauan ini diisi dengan pengecekan kondisi aktual secara langsung di kawasan permukiman tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi yang diterima dari E-Lapor sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain melakukan pengecekan visual, aparatur kelurahan juga membangun komunikasi dengan warga setempat. Komunikasi tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran situasi lingkungan secara menyeluruh dari sudut pandang warga.

Pihak kelurahan turut melakukan koordinasi awal bersama pihak terkait di tempat kejadian. Koordinasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan di lingkungan permukiman warga.

"Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi aktual lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait serta warga," ujar perwakilan Aparatur Kelurahan Sungaijawi Dalam.

Dari kegiatan peninjauan tersebut, aparatur kelurahan berhasil memperoleh data dan informasi kondisi lapangan secara langsung. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan masukan untuk langkah tindak lanjut berikutnya.

Peninjauan ini juga menghasilkan ruang komunikasi yang terjalin antara aparatur kelurahan, warga, dan pihak terkait. Hubungan komunikasi ini menjadi dasar bersama dalam upaya penanganan permasalahan lingkungan di wilayah Gang Gunung Karang.