Peremajaan Kepengurusan RT 06 RW 006

Peremajaan kepengurusan RT 06 RW 006 yang berlokasi di Gg. Sekawan telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan kelembagaan masyarakat di tingkat lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan peran RT dalam mendukung pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan bagi warga setempat.

RT memiliki fungsi penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah lingkungan, baik dalam penyampaian informasi, koordinasi kegiatan warga, maupun pelayanan administrasi dasar. Dengan adanya kepengurusan yang baru, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi RT dapat berjalan lebih tertib serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kepengurusan yang terbentuk, diharapkan komunikasi dan kerja sama antarwarga tetap terjaga, serta koordinasi dengan pengurus RW dan pihak Kelurahan Sungaijawi Dalam dapat terus berjalan dengan baik. Sinergi yang baik diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang rukun, tertib, dan kondusif.

Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan lingkungan serta mendukung pelaksanaan tugas pengurus RT demi kelancaran pelayanan kepada warga.