Penyerahan Simbolis Santunan BPJS Ketenagakerjaan di RT 02 RW 03 Gang Patuha
Sungaijawi Dalam, Pontianak Barat — Penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan bagi ahli waris almarhum Japriansyah di RT 02 RW 03 Gang Patuha pada 28 Juli 2026. Penyerahan santunan ini disaksikan langsung oleh Kasi Pemerintahan Umum, pihak ahli waris yang berduka, serta petugas atau perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penyaluran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta yang telah meninggal dunia. Almarhum Japriansyah sendiri semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua RT 02 RW 03 Gang Patuha.
Tujuan utama dari penyerahan santunan ini adalah untuk menyalurkan hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang berhak. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan manfaat program jaminan sosial dapat diterima sesuai ketentuan.
Dalam prosesi tersebut, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada pihak ahli waris almarhum. Seluruh tahapan acara berlangsung dengan disaksikan oleh perangkat wilayah setempat dan pihak-pihak terkait.
"Santunan ini diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum," ujar perwakilan dari pihak yang hadir dalam acara tersebut.
Hasil dari kegiatan ini mencatatkan bahwa santunan BPJS Ketenagakerjaan telah diterima secara simbolis oleh ahli waris almarhum. Seluruh proses penyaluran santunan tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penyerahan santunan ini menjadi wujud pemenuhan hak jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah RT 02 RW 03 Gang Patuha. Kegiatan tersebut diakhiri setelah seluruh rangkaian penyerahan simbolis diselesaikan oleh semua pihak yang terlibat.