Pembayaran PBB Kota Pontianak Kini Bisa Dilakukan di Indomaret dan Aplikasi Klik Indomaret
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pontianak kini dapat dilakukan melalui gerai Indomaret maupun aplikasi Klik Indomaret. Layanan ini menjadi pilihan pembayaran yang praktis dan mudah dijangkau oleh warga.
Pembayaran melalui gerai Indomaret dapat dilakukan dengan membawa SPPT PBB atau menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) kepada petugas kasir. Prosesnya cukup cepat dan masyarakat akan menerima bukti pembayaran setelah transaksi selesai.
Selain datang langsung ke gerai, masyarakat juga dapat membayar PBB melalui aplikasi Klik Indomaret menggunakan telepon genggam. Dengan cara ini, pembayaran dapat dilakukan dari rumah dengan lebih nyaman, tanpa perlu keluar atau mengantre, selama memiliki akses ke aplikasi tersebut.
Kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dengan cara yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pembayaran PBB yang dilakukan secara tertib dan tepat waktu turut mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.
Kelurahan Sungaijawi Dalam mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran yang tersedia. Apabila masih terdapat hal yang perlu ditanyakan terkait PBB, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait.
Mari bersama-sama menjaga tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah dengan cara yang kini semakin mudah dan praktis.