Operasi Pasar Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kecamatan Pontianak Barat akan melaksanakan kegiatan Operasi Pasar sebagai bentuk upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kegiatan ini terbuka bagi warga Kecamatan Pontianak Barat dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun, saat kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.
Adapun pelaksanaan Operasi Pasar akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 22 Desember 2025
Waktu: Pukul 07.30 – 13.00 WIB
Tempat: Kantor Camat Pontianak Barat
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, masyarakat yang ingin mengikuti Operasi Pasar wajib membawa KTP asli serta menyerahkan fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membawa kantong atau tas belanja sendiri, karena panitia tidak menyediakan kantong plastik. Hal ini sejalan dengan upaya bersama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan Operasi Pasar ini, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta menciptakan suasana yang lebih tenang dan nyaman dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.