Kelurahan Sungaijawi Dalam Laksanakan Musrenbang Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027

Kelurahan Sungaijawi Dalam - Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 tingkat Kelurahan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah.

Musrenbang Tahun 2026 mengusung tema “Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Ramah Lingkungan dengan Pengembangan Sektor-Sektor Berkelanjutan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”  Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan saat ini, di mana upaya peningkatan ekonomi diharapkan dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pontianak Barat, Anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Barat, Lurah Sungaijawi Dalam beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah terkait atau yang mewakili, narasumber dan moderator, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungaijawi Dalam, Kepala UPT Puskesmas Kom Yos Sudarso atau yang mewakili, Ketua LPM, Ketua RW se-Kelurahan Sungaijawi Dalam, Ketua Pokja-Pokja PKK, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan seluruh peserta Musrenbang. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbang berjalan dengan lancar dan tertib. Peserta mengikuti kegiatan dengan baik serta menyampaikan usulan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah, yang mencakup bidang infrastruktur & kewilayahan, bidang perekonomian dan bidang pembangunan manusia.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan terjalin keselarasan antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan kelurahan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Kota Pontianak.