Kelurahan Sungai Jawi Dalam Umumkan Penyesuaian Jam Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1447 H
Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat mengumumkan adanya penyesuaian jam kerja pegawai selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian waktu pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa.
Selama bulan Ramadhan, jam pelayanan di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat. Sementara itu, waktu istirahat pegawai tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu proses administrasi yang sedang berlangsung.
Melalui penyesuaian jam kerja ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan secara optimal meskipun terdapat perubahan waktu operasional selama bulan Ramadhan. Masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan maupun pelayanan lainnya diimbau untuk dapat menyesuaikan waktu kunjungan dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kelurahan Sungai Jawi Dalam berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kelancaran pelaksanaan ibadah puasa bagi pegawai selama Bulan Suci Ramadhan.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memahami serta menyesuaikan kebutuhan pelayanan sesuai dengan jam operasional yang berlaku selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.